program keselamatan kerja H2S, Berserta Penjelasannya

 1. Identifikasi tempat yang berpotensi H2S

Di setiap lokasi diyakini mengandung H2S, sumber H2S harus diidentifikasi. Semua area di mana konsentrasinya melebihi 5 ppm ditandai di pintu masuk dengan simbol gas Tanda termasuk juga lokasi, nama dan nomor telepon darurat. Setiap unit pengolahan dan yang mengandung H2S lebih besar dari 100 ppm harus dilengkapi dengan penunjuk arah angin. Pengukuran dan pengujian H2S harus dilakukan secara berkala pada aliran gas atau fase gas di fasilitas produksi minyak.


2. Sarana Produksi, Well Service, dan Pengeboran


Sarana produksi, Well Service, dan Pengeboran (drilling) harus mengikuti program sebagai berikut:

  1. Menentukan radius eksposure (Radius of Exposure –ROE): 100 ppm radius of exposure (feet) = [(1,589) (H2S conc.) dan 500 ppm radius of exposure (feet) = [(0,4546) (H2S conc).
  2. Sarana produksi yang paparan H2S di atas 100 ppm pada saluran gas, apa yang harus dilakukan: Pasang tanda bahaya pada jarak 50 kaki dari peralatan yang di gunakan. Untuk jalur pipa yang ditanam di dalam tanah, tanda peringkatan bahaya harus dipasang di pinggir jalan umum dan sepanjang daerah-daerah umum dekat penduduk pada jarak sedemikian sehingga tanda peringat yang terdekat terlihat. Tanda peringatan bahaya termasuk nomor telpon darurat. Sarana yang tidak berpenghuni harus diamankan dari kemungkinan masuknya masyarakat ketika berada di sekitar 400 m dari area umum. Proteksi dan dilindungi termasuk pemagaran dan penguncian.
  3. Apabila terjadi uap terakumulasi didalam tangki penyimpanan di atas 500 pm H2S, apa yang harus dilakukan: Pemasangan Lock Out Tag Ou di pasang pada tangga ke atas tangki apabila tangki berada 400 m dari tempat umum dan Tanda peringatan bahaya sekitar 50 kaki dari tangki.
  4. Sarana produksi dengan sumur yang dapat membentuk konsentrasi H2S di udara di atas 20 ppm apa yang harus dilakukan: Tanda peringatan bahaya dipasang secara permanent pada area masuk dan tempat berlabuh kapal laut (boat landing), Perhatikan indikator arah angin (windsock), Tersedianya Pressure demand Type Supplied Air Respirators (SABA) di tempat yang mudah dijangkau dan diketahui pekerja dan Pastikan sistem detektor dengan alarm dan visual (strobe light) berfungsi dengan baik.

3. Wilayah Pengeboran dan Well Service


Himbauan kepada pekerja yang ada onshore, tempat briefing harus berjarak 150 kaki dari area wellbore. Untuk offshore di area yang dinilai aman untuk melakukan briefing.


Equipment keselamatan yang harus ada :

  1. Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  2. P3K (First aid kit).
  3. Flare gun (peralatan lainnya untuk penerangan sumur).
  4. Portable detector dengan alarm.
  5. Sistem Detektor gas dengan alarm dan cahaya.
  6. Sekurangnya terdapat 2 SCBA (Self Contained Underwater breathing apparatus).
  7. Tali pertolongan.
  8. Prosedur rencana tanggap darurat.



Post a Comment for "program keselamatan kerja H2S, Berserta Penjelasannya"