Pengelolaan Sampah Domestik

Tujuan menulis mengenai pengelolaan sampah domestik:

  1. Mencegah dan mengurangi dampak operasional negatif terhadap lingkungan dengan berbagai upaya.
  2. Mengembangkan dan menerapkan proses dan prosedur untuk minimalisasi dan pengelolaan sampah domestik.
  3. Mempermudah pendataan dan pelaporan terhadap sampah yang dihasilkan.
  4. Membantu mengidentifikasi akibat bahaya (cemaran) yang ditimbulkan.
  5. Mempermudah penanganan selanjutnya (Reduce, Re-use, Recycled dll).

Ruang Lingkup ini :

Ruang lingkup penulisan ini meliputi pengelolaan dan pembuangan sampah domestik yang dihasilkan.

Penjelasan Pengelolaan Sampah Domestik

1. Hirarki sampah domestik

Identifikasi sampah saat pengelolaan disesuaikan dengan hierarki pengelolaan sampah domestik yang harus diikuti:

  • Pengurangan sumber (Reduce).
  • Penggunaan kembali (Reuse).
  • Daur ulang (Recycling).
  • Penimbunan sampah (Open dumping).

2. Segregasi Limbah

  • Inventarisasi setiap sumber limbah langsung dari area penghasil.
  • Pemisahan limbah dilakukan dari area penghasil dikumpulkan dimasing-masing tempat sampah organik dan anorganik yang sudah disediakan lengkap dengan identitas.
  • Sampah domestik dipisahkan dengan limbah produksi.
  • Sampah domestik dipisahkan berdasarkan jenis (Organik dan Anorganik).
  • Semua karyawan bertanggung jawab terhadap segregasi limbah di area kerja masing-masing.

3. Pengangkutan

  • Mengangkut sampah dari kotak sampah yang sudah disediakan perusahaan dibeberapa titik didepan pintu-pintu produksi.
  • Sampah yang diangkut harus tetap terpisah bedasarkan jenisnya sesuai dengan warna kotak sampah yang sudah disediakan.
  • Petugas pengangkut harus menempatkan kembali tempat sampah pada tempatnya pada saat pemgambilan sampah selesai.
  • Alat pengangkut yang digunakan khusus pengangkut sampah domestik.
  • Mobil pengangkut tidak diperbolehkan mengangkut sampah langsung dari kotak sampah yang ada didepan pintu produksi.
  • Petugas kebersihan dilengkapi dengan alat pelindung diri sarung tangan untuk tetap menjaga kebersihan tubuh.
4. Pembuangan

  • Pembuangan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan.
  • Pengangkutan sampah menjadi tanggung jawab bersama semua personel.
Referensi:
  • UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
  • Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Demikian penulisan mengenai pengelolaan sampah domestik, semoga bermanfaat sebagai referensi.

Post a Comment for "Pengelolaan Sampah Domestik"